THR PNS Cair Hari Ini, Gimana Nasib THR Karyawan Swasta?
Gaes, kabar gembira nih buat para abdi negara! THR PNS resmi cair hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Udah pada cek rekening belum nih? Pasti senyum-senyum lebar tuh ya, bisa mudik dan beli baju baru buat Lebaran.
Tapi, gimana nasib para karyawan swasta nih? Tenang aja, gaes. THR kalian juga bakal cair kok, tapi waktunya beda-beda tergantung kebijakan perusahaan masing-masing.
Berdasarkan aturan pemerintah, THR karyawan swasta wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran. Nah, Lebaran tahun ini jatuh pada tanggal 22 April 2024, jadi berarti THR karyawan swasta paling lambat cair pada tanggal 15 April 2024.
Tips Buat Karyawan Swasta:
- Cek peraturan perusahaan tentang THR. Biasanya, aturan ini tercantum dalam kontrak kerja atau pengumuman resmi perusahaan.
- Tanyakan langsung ke bagian HRD jika kamu masih belum yakin tentang kapan THR akan cair.
- Jika THR belum cair di H-7 Lebaran, kamu boleh lho menagih ke perusahaan. Ingat ya, nagihnya dengan cara yang sopan dan profesional.
Nah, buat kalian yang masih penasaran dengan THR PNS dan swasta, simak yuk beberapa fakta menariknya:
Fakta Menarik tentang THR:
- THR PNS tahun ini jumlahnya sama dengan gaji pokok. Berarti, rejeki nomplok nih buat para abdi negara!
- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,5 triliun untuk THR PNS, TNI, dan Polri. Wow, gede banget ya!
- THR bukan hanya untuk PNS, tapi juga untuk pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Alhamdulillah, semua kebagian rejeki.
- THR dibayarkan secara penuh tanpa potongan. Asyik nih, bisa langsung dipakai buat beli kebutuhan Lebaran.
- THR merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan begitu, diharapkan ekonomi bisa bergerak lebih kencang.
Gimana gaes, udah pada siap-siap mudik dan Lebaran nih? Jangan lupa lho, manfaatkan THR dengan bijak. Sisihkan sebagian untuk ditabung dan beramal, sisanya boleh deh buat beli baju baru dan jajan.
Oh iya, buat kalian yang masih penasaran dengan informasi lebih detail tentang THR, bisa langsung cek sumber terpercaya berikut ini:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Pejabat Negara Tahun 2024: URL PP 14 Tahun 2024
- Website Kementerian Keuangan: URL Website Kemenkeu
- Website Kementerian Ketenagakerjaan: URL Website Kemnaker
Semoga informasi ini bermanfaat ya, gaes! Selamat Lebaran!
#THR #PNS #Swasta #Lebaran #Gaji #Rejeki #Mudik #BajuBaru #Jajan #Informasi